JAKARTA (Reuters) – Ulama Islam Indonesia Rizieq Shihab ditangkap di Jakarta pada Sabtu (12 Desember) karena dicurigai telah melanggar pembatasan virus corona dengan mengadakan acara yang menarik ribuan pengikut di kota itu, kata pengacaranya.
Polisi telah menyelidiki ulama penghasut dan berpengaruh politik itu karena melanggar langkah-langkah pengendalian Covid-19 setelah beberapa pertemuan massal diadakan untuk merayakan kepulangannya dari pengasingan diri di Arab Saudi bulan lalu.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan timnya akan mengajukan mosi pra-peradilan untuk meminta pembebasan ulama – yang ditangkap setelah muncul di sebuah kantor polisi di ibukota pada hari sebelumnya.
Media lokal mengutip polisi Jakarta yang mengatakan Rizieq, yang memimpin Front Pembela Islam (FPI), telah didakwa dengan menghalangi penegakan hukum dan menghasut tindakan kriminal.
Juru bicara kepolisian Yusri Yunus tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari rincian penangkapan hari Sabtu, yang terjadi setelah enam pendukung Rizieq tewas dalam baku tembak dengan polisi pada hari Senin.
Dengan reputasi menggerebek bar, rumah bordil dan menindak keras minoritas agama, FPI telah menjadi berpengaruh secara politik dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2016, Rizieq adalah tokoh gerakan massa 212 melawan mantan gubernur Jakarta yang beragama Kristen, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, yang dipenjara atas tuduhan penodaan agama karena menghina Islam.
Aksi unjuk rasa massa tersebut menimbulkan keprihatinan akan maraknya politik identitas dan politik Islam di Indonesia.
Rizieq, 55, meninggalkan negara itu setahun kemudian setelah menghadapi dakwaan karena mengirim pesan pornografi dan menghina ideologi negara, tetap berada di pengasingan diri di Arab Saudi selama tiga tahun.
Ketika dia mendarat di Jakarta pada 10 November, puluhan ribu pendukungnya berbondong-bondong ke bandara dengan pakaian Islam putih, mengabaikan protokol kesehatan ketika mereka berteriak-teriak untuk menyambutnya.