SEREMBAN (THE STAR / ASIA NEWS NETWORK) – Seorang pegawai Malaysia berusia 59 tahun telah ditipu hampir RM694.000 (S $ 228.000) dalam penipuan telepon di Tampin, Negeri Sembilan.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Negeri Sembilan Aibee Ab Ghani mengatakan korban telah menerima telepon dari seorang pria pada 27 Oktober yang menuduhnya terlibat dalam kegiatan pencucian uang.
“Penelepon mengatakan kepada korban bahwa surat perintah penangkapan akan dikeluarkan dan ini membuatnya takut.
“Telepon itu kemudian ditransfer ke satu Sersan Tan dan ASP (asisten komisaris polisi) Yong dan korban dimintai rincian perbankan online-nya, termasuk kata sandi,” katanya seraya menambahkan bahwa korban memiliki RM363.900 di rekeningnya.
Korban diberitahu bahwa informasi itu diperlukan untuk memungkinkan pihak berwenang melakukan “audit”.
Inspektur Polisi Aibee mengatakan korban juga diberitahu untuk menyimpan RM260.000 lagi untuk “jaminan” dan RM70.000 untuk “biaya hukum”.
Selama beberapa hari berikutnya, korban terus menerima pesan tentang uang tunai yang ditarik dari rekeningnya dari bank tetapi diberitahu oleh tersangka bahwa uang itu akan dikembalikan.
Korban juga diminta untuk menghadiri sidang di Pengadilan Magistrat Tampin pada 12 Desember.
“Pada hari yang disebut sidang, korban menerima telepon dari seorang wakil inspektur polisi DSP) Chew, yang menyuruhnya untuk menyimpan RM135.000 lagi untuk jaminannya.
“Namun, korban mengatakan kepada penelepon bahwa dia kehabisan uang tunai,” katanya.
Korban akhirnya menyadari bahwa dia telah ditipu dan mengajukan laporan polisi.