PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Malaysia memperpendek masa karantina bagi pelancong yang masuk menjadi 10 hari dari 14, mulai Senin (14 Desember).
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah, mengatakan keputusan untuk mempersingkat masa karantina didasarkan pada bukti dan praktik ilmiah terbaru di negara lain.
“Periode pemantauan dan pengamatan untuk pelancong dari luar negeri, serta manajemen pelacakan kontak dekat, akan dipersingkat menjadi 10 hari, bukan 14 hari,” katanya.
Dr Noor Hisham mengatakan beberapa negara telah meninjau periode karantina wajib mereka dan telah mempersingkatnya dari 14 hari awal.
Dia mengatakan Inggris, Jerman dan Belgia telah mempersingkat masa karantina menjadi 10 hari, sementara di Prancis, masa karantina hanya berlangsung tujuh hari.
“Risiko infeksi tertinggi adalah pada minggu pertama paparan,” katanya.
Masa karantina 14 hari direkomendasikan setelah Organisasi Kesehatan Dunia dan para ahli lainnya memperkirakan bahwa masa inkubasi untuk Covid-19 adalah antara dua dan 14 hari.
Studi juga menunjukkan bahwa waktu rata-rata untuk gejala muncul setelah terpapar adalah lima hari.